Wakil Bupati Simalungun: Pendamping PKH Tidak Bisa Rubah Data dan Penerima Harus Tepat Sasaran

    Wakil Bupati Simalungun: Pendamping PKH Tidak Bisa Rubah Data dan Penerima Harus Tepat Sasaran

    SIMALUNGUN-Wakil Bupati Simalungun H. Zonny Waldi, S.sos, MM Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kecamatan Pamatang Bandar, Kabupaten Simalungun dan melakukan pertemuan dengan sejumlah Pangulu (Kepala Desa/Kades) dan Lurah, Senin (5/2/2024)

    Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Harungguan Kantor Camat untuk membahas terkait laporan masyarakat tentang adanya keluarga yang tidak mampu, tidak menerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan).

    Tampak juga hadir dalam pertemuan tersebut Plt Kadis Sosial Osnidar Marpaung, Camat Pamatang Bandar Pahot Siregar dan Forkopimca Pamatang Bandar.

    Wakil Bupati Simalungun H. Zonny Waldi, S dalam kesempatan itu menyampaikan, Pendamping PKH tidak memiliki hak untuk mengeluarkan dan menambahkan data penerima PKH.

    "Pendamping tidak memiliki hak untuk mengeluarkan dan menambahkan data Penerima PKH, "ujar Wakil Bupati, sembari meminta kepada pangulu agar memonitoring terkait hal tersebut.

    Selain itu, Wakil Bupati juga meminta para pangulu untuk melakukan pendataan ulang terhadap keluarga tidak mampu, dan hasil pendataan nya di sampaikan pada musyawarah nagori, dan hasil musyawarah di usulkan ke dinas sosial sehingga bansos itu tepat sasaran.

    Selanjutnya, Wakil Bupati berpesan kepada pangulu dan lurah agar memastikan seluruh masyarakat memiliki BPJS kesehatan. 

    "Jika masyarakat tidak mampu, pastikan memiliki BPJS gratis dan juga data RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), "kata Wakil Bupati.

    Kepada Dinas Sosial, Wakil Bupati meminta agar mengeluarkan edaran kepada masyarakat, bahwa Pendamping PKH tidak bisa merubah data. 

    Dalam kesempatan tersebut Plt Kadis Sosial (Dinsos) Simalungun Osnidar Marpaung menyampaikan bahwa pihaknya sudah membuat program, agar di setiap nagori sudah memiliki operator SIKS-NG (Sisten Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation)

    "Salah satu program Dinsos yaitu di Setiap nagori sudah ada operator SIKS-NG yang di angkat pangulu dan lurah, yang mengolah data untuk penerima Bansos (Bantuan Sosial) dan juga BPJS gratis, dan semua data nya masuk ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), "terang Osnidar 

    Osnidar juga menyayangkan, karena ada beberapa oknum pendamping PKH dan operator SIKS-NG yang menyalahi aturan merubah data tanpa sepengetahuan pangulu. 

    "Dan tidak berkoordinasi dengan pangulu untuk merubah data, karena pangulu yang mengerti Masyarakat mampu atau tidak, "kata Osnidar.

    Pada pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa Forkopimca telah menindaklanjuti laporan terkait pendamping PKH yang memanfaatkan bantuan untuk memenangkan salah satu caleg.

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Kader BKPRMI Deli Serdang Harus Jadi Pemimpin...

    Artikel Berikutnya

    Polda Sumatera Utara Tangkap Raja Narkoba

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polres Asahan Gelar Press Release Terkait Penangkapan Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Seberat 10 Kg
    Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Kelas II B Kabanjahe Gelar Razia Insidental
    Cabup Abetnego Tarigan Disambut Warga Tigabinanga di Syukuran Pelantikan Anggota DPRD Karo Iriani Tarigan

    Tags